JAKARTA—Terkait peraturan kampus Universitas Islam Negeri
Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melarang mahasiswinya bercadar ditanggapi
oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti)
Mohammad Nasir.
Nasir menyatakan, pemerintah tidak pernah melarang pemakaian cadar bagi mahasiswi di kampus.
Menurut Nasir, Kebijakan pelarangan itu merupakan kewenangan atau
otoritas sepenuhnya kampus. Dan pemerintah hanya melarang jika ada unsur
radikalisme yang berkembang di dalam kampus.
“Larangan mahasiswi bercadar bagi saya hak seseorang. Radikalisme
yang kami larang. Tentang mereka berpakaian, laki-laki mau pakai kopiah,
ya silakan, asal memenuhi etika. Itu (larangan ber cadar) saya serahkan
kepada perguruan tinggi,” ujar Nasir, pada Rabu (07/03/2018)kemarin.
Sumber: www.islampos.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Quotes Syaikh Aidh Al Qorni (Penulis buku La Tahzan)
Berhenti sejenak Berhentilah sejenak. Renungkan, hayati, dan bertakwalah kepada Allah dalam urusan diri dan masa depanmu. Karena pada suatu ...
-
Namaku Mariani orang-orang biasa memangilku Aryani, ini adalah kisah perjalanan hidupku yang hingga hari ini masih belum lekang dalam ...
-
Perkataan berikut kami nukil dari kitab Al Hawiy yang ditulis oleh Imam As Suyuthi. وقد سئل شيخ الإسلام حافظ العصر أبو الفضل بن حجر عن عمل ...
-
MER-C berharap semua anggota tim dapat masuk dan berkumpul untuk menindaklanjuti program pembangunan Rumah Sakit Indonesia. Lima relawan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar